top of page

Menciptakan Perfilman Inklusif Disabilitas

  • cintafilmindonesia.com
  • Aug 16, 2018
  • 2 min read

Jakarta,15/08.2018. Menciptakan Perfilman Inklusif Disabilitas: Pembuat Film adalah Profesi yang serius dan profesional, itulah yang di sampaikan oleh Aktris peraih piala Citra, Dra. Ninilk L Karim di hadapan para peserta workshop Training of Trainer Inklusi Film 2018, Selasa 14/08/2018 sebagai salah satu narasumber bukan mewakili sebagai orang film namun sebagai Psikolog yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusbangfilm bekerjasama dengan Citra Film School dan Komunitas Cinta Film Indonesia ( KCFI). Gagasan di bentuknya workshop TOT Inklusi Film yang memang tertera dalam UU Disabilitas No. 8 tahun 2018 Pasal 87 ayat (1). Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan potensi dan kemampuan seni budaya Penyandang Disabilitas. (2) Pengembangan potensi dan kemampuan seni budaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. memfasilitasi dan menyertakan Penyandang Disabilitas dalam kegiatan seni budaya; b. mengembangkan kegiatan seni budaya khusus Penyandang Disabilitas; dan c. memberikan penghargaan kepada seniman Penyandang Disabilitas atas karya seni terbaik. dengan Dihadapan sekitar 50 (limapuluh) peserta yang terdiri dari Sineas, Dosen Perfilman, Aktor. Aktris Pegiat Disabilitas dan Relawan. Nara sumber lainnya adalah Marthella Rivera Roidatua, Tenaga Ahli dengan isu disabilitas dari Bapennas yang menyanpaikan materi “ Sinergi Menciptakan Perfilman Inklusif Disabilitas, Thela menjelaskan bahwa kerangka kebijakan terkait inklusif perfilman adalah berdasarkan Dasar hukum dari, UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas pasal 52,55 dan 87, UU 23 tahun 2000 Tentang Ketenagakerjaan,UU No. 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman dan UU No. 10 Tahun 2015 Tentang Ham.

Untuk menciptakan Perfilman yang Inklusif , sesuai dengan UU yang ada, antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan – Pusbangfilm, Pelaku Perfilman, organisasi penyandang disabilitas dan production House untuk saling bersinergi dan juga harus di mulai dengan menciptakan lingkungan kerja inklusif.

Menjadikan Disabilitas bekerja di bidang Seni hal ini sudah dilakukan oleh Ray Sahetapy yang berbagi cerita ketika mendirikan serta melatih anak anak disabilitas Tuli untuk berteater,kejujuran, mau memahami keterbatasan mereka yang juga merupakan kelebihan mereka harus di pahami, memberikan mereka suatu gagasan dan ide dari mereka sendiri itulah rahasia nya bagaimana bisa berbagi dengan disabilitas, inilah bekal utama yang harus di miliki buat calon mentor Inklusi film yang hadir dalam workshop TOT hari ini; papar Ray.(BS)

dari kiri-Kanan : Sanggupri( Pusbangfilm), Ninik L Karim ( Aktris ), Yustitia Arief (Advokasi Inklusi) dan Budi Sumarno( Founder Inklusi Film)

dari kiri-Kanan : Sanggupri( Pusbangfilm), Ninik L Karim ( Aktris ), Yustitia Arief (Advokasi Inklusi) dan Budi Sumarno( Founder Inklusi Film)


 
 
 

Comments


Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square

CITRA FILM SCHOOL (BP SDM Citra)

Basement Gedung Pusat Perfilman H Usmar Ismail

Jl. HR Rasuna Said Kav C-22

Kuningan, Jakarta Selatan  12910

citrafilm74@gmail.com

Telp : 021 - 52961474
WA : 085890027105

bottom of page